PBI UAD Dorong Penguasaan Bahasa Inggris melalui Speaking Proficiency Test
Tes ini menjadi bagian dari pemenuhan kompetensi berbicara sekaligus salah satu syarat yudisium bagi mahasiswa Angkatan 2023. Melalui tes ini, PBI UAD memastikan mahasiswa memenuhi kompetensi berbicara bahasa Inggris sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, Astry Fajria, S.S., M.Pd.BI. dan Arilia Triyoga, S.S., M.Pd.BI. bertindak sebagai penguji. Keduanya menguji mahasiswa secara individu melalui penyampaian short speech/ pidato singkat dan sesi tanya jawab.
Setiap mahasiswa mendapat alokasi waktu 10 menit untuk mengikuti tes. Peserta menyampaikan short speech selama maksimal lima menit. Sebelum memasuki ruang ujian, mahasiswa menyiapkan materi berdasarkan salah satu dari 10 topik yang tersedia.
Topik tersebut mencakup berbagai isu yang dekat dengan kehidupan mahasiswa, mulai dari pendidikan, teknologi, kepemimpinan, hingga pekerjaan, kewirausahaan, dan rencana masa depan. Mahasiswa memilih topik yang sesuai dengan minat dan kesiapan mereka untuk dikembangkan dalam speech.
Setelah mahasiswa menyampaikan speech, penguji mengajukan pertanyaan untuk menggali pemahaman peserta terhadap topik yang dipilih. Sesi ini memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk menjelaskan gagasan dan merespons pertanyaan secara langsung dalam bahasa Inggris.
Melalui Speaking Proficiency Test, PBI UAD terus mendorong mahasiswa mengembangkan kemampuan komunikasi bahasa Inggris sebagai bekal menghadapi tantangan akademik dan profesional. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen PBI UAD dalam menyiapkan lulusan yang kompeten, percaya diri, dan mampu berkomunikasi dalam bahasa Inggris.

